Prabowo Geram Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit! Terbukti Melanggar HGU dan Izin Dicabut
"Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR (Agraria dan Tata Ruang) dan juga Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya," kata dia.
Prabowo menilai dampak karhutla yang terjadi saat ini sudah melampaui batas. Karena itu, pemerintah tidak hanya akan memberikan sanksi administratif, tetapi juga mendalami pihak yang sebenarnya berada di balik kepemilikan korporasi.
"Ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," ucapnya.
Pemerintah kini menyiapkan langkah lebih tegas untuk memastikan lahan yang terdampak karhutla tidak disalahgunakan dan perusahaan yang terbukti melanggar aturan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.
Editor: Suriya Mohamad Said