Pramono Anung Bereaksi! Pelaku Perusakan CCTV Pejompongan saat Demo Diburu
Menurut Pramono, Jakarta tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai prosedur dan tidak disertai tindakan anarkistis maupun perusakan fasilitas umum.
"Seperti yang saya sampaikan berulang kali, sebagai negara demokrasi demo itu diperkenankan, diizinkan selama mengikuti prosedur dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian melakukan pengerusakan, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu," ucap dia.
Pramono mengaku turut memantau perkembangan aksi demonstrasi bersama Pangdam, Kapolda, dan Kabinda di Jakarta. Pemantauan juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) DKI Jakarta yang bertugas menangani kondisi di lapangan.
"Termasuk di dalamnya adalah begitu selesai aksi tadi malam di kurang lebih jam setengah satu, setengah dua, kalau dilihat di lapangan pasukan oranye, pasukan hijau, pasukan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta langsung membersihkan itu," katanya.
Editor: Suriya Mohamad Said