Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Akui PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Puan Akui PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen dan Syarat Capres

Selasa, 22 September 2026 - 14:23:00 WIB
Puan Akui PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen dan Syarat Capres
Puan Maharani mengungkapkan PDIP telah diajak membahas informal ambang batas parlemen 5 persen dan wacana syarat capres didukung dua partai. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Puan menegaskan, pembahasan resmi mengenai revisi UU Pemilu nantinya akan dilakukan melalui mekanisme di DPR. Dia menyebut hal yang perlu diperhatikan adalah penyelenggaraan pemilu dapat berjalan efektif dan efisien serta memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

"Ya, yang penting adalah nanti pileg dan pilpresnya itu akan bisa efektif, kemudian efisien, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dan kan pemilunya masih 2029," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan adanya pertemuan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah untuk membahas revisi UU Pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Gerindra menyatakan sepakat dengan usulan ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Sugiono mengatakan salah satu pembahasan adalah bagaimana suara rakyat tetap dapat terakomodasi dalam sistem pemilu.

"Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat, yaitu yang tersisa atau apa, itu tetap bisa terakomodir dengan baik. Karena bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka," kata Sugiono.

Sugiono sebelumnya juga menyatakan Gerindra sepakat dengan angka parliamentary threshold 5 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Namun, dia menegaskan tidak dapat berbicara atas nama seluruh partai yang mengikuti pembahasan tersebut.

Hingga kini, wacana ambang batas parlemen 5 persen maupun sejumlah perubahan lain dalam UU Pemilu masih berada pada tahap pembicaraan informal dan belum menjadi keputusan resmi DPR.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut