Respons KPK usai Didesak Periksa Jokowi yang Hartanya Naik 186 Persen selama Jadi Presiden
"Kemudian dari sana kami tindak lanjuti ke penyelidikan. Kalau dianggap memang ada peristiwa tindak pidana korupsinya naik penyidikan, di penyidikan baru dilakukan upaya-upaya paksa, memanggil, menggeledah menyita memeriksa orang untuk menemukan tersangkanya. Nah kita tidak tahu seperti apa ini. Kalau ada laporannya, tentunya secara berjenjang. Nanti ditunggu saja, tunggu laporannya," katanya.
Sementara Jokowi secara terpisah di Solo merespons desakan pihak yang meminta hartanya diusut. Dia mempersilakan kepada pihak yang mendesak KPK untuk mengusut harta kekayaannya.
"Kalau dicek, ya dicek aja," ujarnya.
Sebelumnya Anggota Nurani 98 mendesak KPK untuk mengusut harta kekayaan Jokowi dan keluarganya. Berdasarkan data dari e-LHKPN yang dipublikasikan KPK, Jokowi memiliki harta kekayaan Rp95,8 miliar pada tahun 2023. Sementara saat pertama kali menjabat presiden di 2014, harta kekayaan Jokowi yang dilaporkan Rp33,47 miliar. Dengan demikian, kekayaannya bertambah Rp62,3 miliar atau naik 186%.
Editor: Maria Christina