Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 - 18:15:00 WIB
SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi
Rismon Hasiholan Sianipar resmi bebas setelah SP3 kasus ijazah Jokowi diterbitkan Polda Metro Jaya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - SP3 kasus ijazah Jokowi resmi diterbitkan untuk Rismon Hasiholan Sianipar. Ahli forensik tersebut kini dinyatakan bebas dari proses hukum setelah penyidikan atas namanya dihentikan.

Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Rismon Hasiholan Sianipar di kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi). Ahli forensik tersebut kini dinyatakan bebas dari proses hukum setelah penyidikan dihentikan.

Rismon menerima langsung salinan SP3 tersebut pada Kamis (16/4/2026). Dia datang bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang serta Ketua Joman Nusantara Bersatu Andi Azwan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Rismon memastikan status hukum kliennya telah jelas setelah SP3 diterbitkan.

"Kami sudah positif seperti kami katakan kemarin, eh sudah finalisasi dan hari ini secara mantap kami sudah pegang eh ya surat, katakanlah tentang SP3-nya, begitu juga rekan-rekan sudah pegang," ucap Jahmada Girsang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut