Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 - 18:15:00 WIB
SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi
Rismon Hasiholan Sianipar resmi bebas setelah SP3 kasus ijazah Jokowi diterbitkan Polda Metro Jaya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, mediasi lanjutan juga dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga akhirnya disepakati penyelesaian melalui restorative justice.

TMeski Rismon telah mendapatkan SP3, polisi menegaskan proses hukum terhadap tersangka lain tetap berjalan.

"Selanjutnya penghentian penyidikan terhadap saudara RHS tidak menggugurkan proses penyidikan terhadap tersangka lainnya sampai persidangan di pengadilan," ujar dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo. Mereka terbagi dalam dua klaster.

Pada klaster pertama terdapat lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Terbaru, beberapa tersangka termasuk Rismon telah dicabut statusnya setelah mengajukan restorative justice. Namun proses hukum terhadap pihak lain tetap berlanjut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut