Tak Ada Pengumuman PHK, Ribuan Buruh PT Danbi Tuntut Keadilan saat Wamenaker Sidak ke Pabrik
Selasa, 04 Maret 2025 - 11:11:00 WIB
Ia pun meminta manajemen PT Danbi Internasional untuk segera mengambil sikap tegas. Jika PHK benar-benar dilakukan, perusahaan wajib membayarkan pesangon serta hak-hak lain yang belum diberikan kepada pekerja.
“Yang paling penting adalah pesangon mereka, gaji yang menjadi hak mereka, serta kepastian status mereka. Jika PHK dibiarkan menggantung, itu akan menghancurkan harapan mereka,” tegasnya.
Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat situasi ini. “Negara pasti akan bertindak,” pungkasnya.
Editor: Suriya Mohamad Said