Temukan 9 Kejanggalan, Febrie Adriansyah Bakal Praperadilkan Kejagung dan Polri
Rabu, 05 Agustus 2026 - 14:43:00 WIB
Langkah memisah dua gugatan tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi hukum yang sah.
"Permohonan diajukan secara terpisah karena ini bagian dari strategi hukum acara pidana. Terlebih lagi, objek dan tindakan hukum yang dilakukan berbeda, sehingga batu ujinya pun tidak sama," pungkas Firman.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar