Temukan 9 Kejanggalan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan 2 Praperadilan
Selasa, 04 Agustus 2026 - 16:31:00 WIB
Firman menjelaskan alasan di balik keputusan tim advokat untuk memisahkan kedua gugatan praperadilan tersebut sebagai bagian dari taktik dan pengujian hukum.
"Karena ini juga bagian dari strategi yang dimungkinkan dalam hukum acara pidana, termasuk hukum acara pidana yang baru, juga karena alasan objek dan tindakan memang diuji secara berbeda. Jadi batu ujinya akan berbeda," terangnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar