Terintimidasi! Korban Agus Difabel Minta Perlindungan LPSK karena Diancam Aib Dibongkar
Rabu, 11 Desember 2024 - 07:24:00 WIB
Menurutnya, korban secara psikis disudutkan dalam kasus ini. Mereka dimanipulasi oleh pelaku.
Diketahui, Polda NTB saat ini telah memperpanjang masa penahanan tersangka pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung selama 40 hari ke depan. Namun, Agus tidak ditahan di rumah tahanan Polda NTB melainkan berstatus tahanan rumah.
Editor: Donald Karouw