Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Batu Bara Ilegal di IKN yang Rugikan Negara Rp5,7 Triliun Beroperasi sejak 2016
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32:00 WIB
Terungkap Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun
Bareskrim Polri mengungkap praktik penambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, di wilayah IKN. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

"Modus para tersangka dengan membeli batu bara dari penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto. Lalu mereka mengemasnya dalam karung dan kontainer serta memalsukkan dokumen agar terlihat seolah-olah batu bara tersebut berasal dari penambangan resmi," ujar Brigjen Pol Nunung Syaifufuddin dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025). 

Dalam kasus ini kerugian akibat hilangnya batu bara (2016–2024) mencapai Rp3,5 triliun. Biaya kerusakan hutan (area kayu seluas 4.236,69 hektar), Rp2,2 triliun dan kerugian lingkungan masih dalam proses penghitungan

Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penambang ilegal, pemalsu dokumen, hingga aktor-aktor lain yang membantu kelancaran praktik ini.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut