Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Juru Parkir Liar di Bandung Patok Tarif Rp200.000 dan Ancam Pengendara

Minggu, 20 April 2025 - 23:40:00 WIB
Viral Juru Parkir Liar di Bandung Patok Tarif Rp200.000 dan Ancam Pengendara
Viral di media sosial juru parkir liar di Kota Bandung mematok tarif parkir Rp200.000 ke pengendara mobil. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sesuai Peraturan Walikota Bandung Nomor 66 Tahun 2021, tarif layanan parkir untuk kendaraan besar bahkan sekelas truk kontainer hanya sebesar Rp7.000. 

Atas kejadian ini, Asep mengimbau setiap pemilik kendaraan yang berada di Kota Bandung untuk memarkir kendaraannya di lokasi yang dijaga juru parkir resmi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut