Wawancara Eksklusif Menkum Supratman Andi Agtas: Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor!
Tapi kalau kita lihat kan maksudnya 39.000 cukup banyak ya Pak?
Ya oh cukup banyak. Tapi kalaupun dianggap itu bisa mengurangi kapasitas lapas tapi jumlahnya gak maksimal karena cuma baru 30 persen di seluruh wilayah di Indonesia. Jadi itu baru 30 persen bisa mengurangi kapasitas lapas kita. Tapi sekali lagi kalau yang terkait ini nanti asesmennya bukan di Kementerian Hukum, tapi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berarti nanti akan ada juga transformasi untuk rehabilitasi dong Pak?
Oh iya, jadi nanti Badan Narkotika Nasional kemudian juga nanti dari Rumah Sakit Polri kan yang menyediakan tempat untuk rehabilitasi, itu penting untuk kita negara bertanggung jawab untuk melakukan itu.
Dari pandangan Anda, sebenarnya apa sih Pak yang menjadi prioritas hukum?
Di awal pemintahan Pak Presiden meminta kepada saya untuk melakukan review terhadap tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan. Karena itu, presiden menugaskan melakukan review terhadap lima program strategis. Satu, yang terkait swasembada pangan kemudian swasembada energi, kemudian penguasaan lahan yang tidak berkeadilan, kemudian makan bergizi gratis. Ini semua kami lakukan dan Anda tahu gak hasilnya? Inilah di awal pemerintahan kami sudah, dirjen PP menyelesaikan tugasnya, laporan hasil evaluasi peraturan perundang-undangan terkait Panca Prioritas Presiden, ini yang akan kami serahkan. Jadi kami kerja cepat untuk memberi rekomendasi kepada presiden bahwa kalau mau capai swasembada pangan dari sisi aspek regulasi ini yang harus dibenahi.
Ini akan diberikan sebelum 100 hari kerja Kabinet Merah Putih?
Kami lagi minta waktu untuk kami serahkan. Jadi ini kami kerja cepat untuk melihat apakah nanti mau digabungkan Undang-Undang tentang Pangan dalam satu undang-undang, kemudian merevisi undang-undang yang saling bertentangan karena dulu ego sektoral tinggi sekali. Nah karena itu, ini rekomendasi yang sudah sangat baik yang dihasilkan oleh dirjen perundang-undangan, ya setelah, inilah tugas yang paling penting, yang paling strategis dari Kementerian Hukum.
Apakah sudah ada pengajuan Pak dari PSSI untuk naturalisasi pemain Timnas Indonesia terbaru?
Kalau bola, sepanjang itu Timnas Indonesia, kita beri. Pokoknya apa pun untuk Timnas kita semua support, apa yang dilakukan oleh PSSI dan pemerintah supportnya. Kita berharap 2026 kita masuk Piala Dunia.
Naturalisasi sudah selesai kemarin. Ada satu, cuman saya lupa namanya, Ole kalau enggak salah ya. Sudah kami teruskan, tinggal menunggu ke DPR untuk persetujuan dan saya dengar masih ada dua lagi yang menyusul. Buat kita Indonesia, siapa pun itu sepanjang bisa membuat merah putih berkibar setinggi-tingginya, di mana pun itu wajib kita dukung. Mau dia warga negara asing ataupun lewat naturalisasi buat Republik ini sepanjang itu menyangkut soal pembinaan talent-talent muda yang berprestasi, kita wajib dukung.
Tapi spill dikit dong Pak yang dua nama terakhir itu, Belanda dong?
Rata-rata kenapa Belanda, karena memang rata-rata warga keturunan kita lebih banyak bermukim di sana, tapi bukan berarti di tempat lain tidak ada.
Editor: Maria Christina