Wawancara Eksklusif Menkum Supratman Andi Agtas: Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor!
Masih sama. Pak Prabowo dari awal tidak pernah membebani kami untuk ada program rutin ya. Prinsipnya mulai sejak dilantik sampai dengan di akhir kita dipercaya menjadi pembantu beliau, beliau menugaskan untuk konsisten terhadap program-program yang beliau ingin capai dan sudah telanjur dijanjikan dalam masa kampanye yang lalu. Nah, termasuk di Kementerian Hukum begitu banyak PR yang kami harus selaraskan dengan program beliau karena bersentuhan dengan seluruh kementerian dan lembaga.
Jadi memang Anda betul-betul ya menanggapi statement beliau. Ini bukan hal yang main-main dan juga bukan baru ya, jadi dari lama sudah disampaikan?
Dari dulu beliau sangat konsisten.
Tapi yang belakangan ini paling mengejutkan masyarakat nih Pak Menteri terkait dengan kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun tapi hukumannya 6,5 tahun.
Nah, itu yang saya sampaikan tadi bahwa keseriusan Pak Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia telah menugaskan kepada jaksa agung untuk membongkar semua skandal yang terkait dengan timah dan keseriusan itu kan jaksa agung sudah tunjukkan dalam tuntutannya seberapa besar dan karena jaksa agung itu berada di wilayah eksekutif, di mana jaksa agung adalah juga aparatnya presiden, maka tanggung jawab kita itu kan sampai di penuntutan. Bahwa vonisnya itu kemudian lebih ringan dari tuntutan jaksa, itu di luar kuasa presiden karena pengadilan itu tidak berada di bawah kekuasaan presiden. Nah kita berharap nanti majelis hakimnya siapa pun yang menangani, tentu harapan presiden dan harapan kita semua supaya keadilan itu bisa diciptakan itu.
Tanggapan Anda terkait dengan netizen masyarakat Indonesia yang membanding-bandingkan hukuman Setya Novanto, tapi kenapa Harvey Moeis segini?