Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Wakapolri: KPK Harus Kerja Sama dengan Polri Tangkap Harun Masiku

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:29:00 WIB
Mantan Wakapolri: KPK Harus Kerja Sama dengan Polri Tangkap Harun Masiku
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Surat DPO itu bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” tulis surat tersebut.

Dalam surat tersebut, KPK mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu disebut memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui secara pasti. 

Kemudian, Harun Masiku dicirikan berkulit sawo matang. Alamat tinggal di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Surat DPO itu juga menyertakan empat foto terbaru Harun Masiku.

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulis surat DPO.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut