Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Razman Heran Dianggap Langgar Kode Etik Advokat buntut Ribut di PN Jakut

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:39:00 WIB
Razman Heran Dianggap Langgar Kode Etik Advokat buntut Ribut di PN Jakut
Rakyat Bersuara bertajuk Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Advokat Razman Arif Nasution heran dirinya dianggap melanggar kode etik advokat. Seperti diketahui, sumpah advokat Razman dicabut buntut kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Razman menegaskan, ketika keributan itu terjadi dirinya berstatus terdakwa, bukan sebagai advokat.

"Saya di situ bukan sebagai lawyer, saya terdakwa. Masa kuda yang mendaki, kita yang sesak napas," kata Razman dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat di iNews, Selasa (18/2/2025).

Oleh karena itu, dia menilai kejadian tersebut tidak perlu sampai dibawa ke ranah kode etik advokat. Dia juga mempertanyakan kenapa sumpah advokatnya sampai dicabut.

"Kalau saya di situ sebagai lawyer, maka saya pakai toga," ujar Razman.

Menurut Razman, masalah ini lebih elok jika diselesaikan dengan saling bermaafan. Apalagi, dia mengaku bukan pelanggar hukum seperti teroris, koruptor atau bandar narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut