Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hanya di HALO, DEK! Azia Bikin Chaos OmeTV gara-gara Cendol Mertua
Advertisement . Scroll to see content

10 Cara Nonton Film Gratis dan Legal

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:22:00 WIB
10 Cara Nonton Film Gratis dan Legal
Cara Nonton Film Gratis dan Legal, Youtube (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah cara nonton film secara gratis dan legal. Anda dapat menonton film secara gratis tanpa perlu menggunakan situs-situs ilegal.

Anda dapat menikmati berbagai film dan serial, baik dari Indonesia, Asia, maupun Barat, tanpa perlu membayar biaya berlangganan. Nonton film gratis bisa melalui aplikasi di ponsel atau situs web.

Berikut 10 cara nonton film secara gratis dan legal, dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (1/12/2023).

Cara Nonton Film Gratis dan Legal

1. YouTube

YouTube menawarkan berbagai konten, termasuk film dan serial. Pengguna dapat mengakses konten gratis, seperti film pendek dan dokumenter dari channel ternama. Film-film lama juga tersedia secara gratis, tetapi film-film baru harus disewa atau dibeli.

2. Viu

Viu menawarkan berbagai film dan serial gratis dari berbagai negara, termasuk Korea, China, Thailand, Indonesia, India, dan Timur Tengah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut