Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Tips Menurunkan Berat Badan Cepat tanpa Olahraga Berat, Coba Yuk!
Advertisement . Scroll to see content

8 Cara Menurunkan Berat Badan, Tak Boleh Terlambat Sarapan dan Pantang Makanan

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:45:00 WIB
8 Cara Menurunkan Berat Badan, Tak Boleh Terlambat Sarapan dan Pantang Makanan
Cara menurunkan berat badan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

5. Membaca label makanan 

Mengetahui cara membaca label makanan dapat membantu memilih pilihan makanan yang lebih sehat. Gunakan informasi kalori untuk mengetahui bagaimana makanan tertentu cocok untuk menunjang kalori harian pada rencana penurunan berat badan. 

6. Gunakan piring yang lebih kecil 

Menggunakan piring yang lebih kecil dapat membantu seseorang makan dengan porsi yang lebih kecil. Dengan menggunakan piring dan mangkuk yang lebih kecil, seseorang mungkin dapat secara bertahap terbiasa makan dengan porsi yang lebih kecil tanpa merasa lapar.Dibutuhkan sekira 20 menit bagi perut untuk memberi tahu otak bahwa sudah kenyang. jadi makanlah dengan perlahan dan berhentilah makan sebelum merasa kenyang. 

7. Jangan melakukan pantang makanan 

Jangan melakukan pantang makanan apa pun dalam rencana penurunan berat badan. Terlebih terhadap makanan yang disukai. Melakukan pantang makanan hanya akan membuat seseorang menjadi lebih menginginkannya. Tidak ada alasan untuk tidak dapat menikmati makanan favorit sesekali selama tetap dalam batas kalori harian. 

8. Jangan stok makanan junk food 

Untuk menghindari godaan, jangan menyimpan junk food seperti coklat, biskuit, keripik dan minuman manis bersoda di rumah. Sebaliknya, pilihlah camilan sehat, seperti buah, kue beras tawar, kue gandum, popcorn tawar atau tanpa pemanis, dan jus buah. 

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut