Apa Penyebab Gangguan Ginjal Akut yang Menyerang Anak-anak di Indonesia? Ini Penjelasannya
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengimbau, para orang tua beralih ke obat-obatan tablet atau semacamnya. Adapun bagi yang mau menggunakan obat sirup, para orang tua diminta harus konsultasi dengan tenaga kesehatan atau dokter.
"Kemenkes mengimbau pada seluruh masyarakat untuk melakukan pengobatan anak sementara ini tidak konsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan nakes termasuk dokter," ujar Juru dr Mohammad Syahril dalam Press Conference Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia secara online.
Sekadar informasi, obat sirup menjadi pusat perhatian publik, bahkan diinvestigasi dan diteliti oleh BPOM, Kemenkes, serta pihak lainnya. Hal ini sehubungan dengan kasus kematian anak yang ada di Gambia, Afrika, karena obat sirup mengandung zat berbahaya yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).
Editor: Siska Permata Sari