Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Implantasi Artificial Heart Assist Device untuk Gagal Jantung, Apa Kata Dokter?
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tak Lagi Beredar di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 08:44:00 WIB
BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tak Lagi Beredar di Indonesia
BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tak Lagi Beredar di Indonesia (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vaksin Covid-19 AstraZeneca ramai dibahas karena dilaporkan dapat menyebabkan kejadian thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun menegaskan, vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tak beredar di Indonesia.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak lagi beredar di Indonesia," tulis laporan BPOM yang diterima Senin (6/5/2024).

Dilaporkan juga vaksin tersebut tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi. Meski begitu, BPOM bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas PP KIPI) terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap kejadian KIPI.

"BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans," ujar BPOM.

Sebelumnya, BPOM melaporkan terkait laporan kejadian TTS ini, industri farmasi pemegang Emergency Use Authorization (EUA) diwajibkan untuk melaksanakan Post Authorization Safety Study (PASS). Laporannya pun telah diterima BPOM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut