Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kasus Dokter Cabul, IDI Klaim sudah Lakukan Pembinaan
Advertisement . Scroll to see content

Dipecat IDI, Ini Metode Cuci Otak Dokter Terawan

Selasa, 03 April 2018 - 13:12:00 WIB
Dipecat IDI, Ini Metode Cuci Otak Dokter Terawan
Gambaran metode cuci otak atau dalam dunia medis dikenal sebagai DSA yang dikembangkan dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K). (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memecat sementara Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K) sebagai anggota. Dokter Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct) terkait dengan metode cuci otak yang digunakannya.

Pemecatan sementara ini pun menuai reaksi publik. Dr Terawan selama ini sangat dikenal sebagai ahli penyembuhan penyakit yang menyerang syarat, misalnya stroke. Pasiennya juga tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa, tetapi juga tokoh-tokoh penting negara ini.

Dr Terawan identik dengan metode brain wash alias cuci otak yang dikembangkannnya. Metode ini memang tidak dikenal dalam dunia kedokteran. Istilah medis lebih mengenalnya sebagai metode digital substraction angiography (DSA).

Walaupun metode ini sempat dipertanyakan beberapa pihak karena banyak yang beranggapan belum ilmiah dan tidak dilakukan oleh ahlinya, nyatanya metode ini sukses menyembuhkan penderita stroke ringan ataupun berat.

Brain washing atau cuci otak itu tidak ada dalam istilah medis, yang dikenal itu DSA yang kami modifikasi dengan tujuan meningkatkan keamanan bagi pasien, keamanan dari radiasi, dari ancaman pada ginjalnya dan keamanan dari teknik tindakannya,” kata dr Terawan dalam wawancara dengan Koran Sindo beberapa waktu lalu, dikutip Selasa (3/4/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut