Diyakini Lebih Ganas, Virus Omicron Gemparkan Dunia
JAKARTA, iNews.id - Virus Covid-19 masih menjadi masih bagi sejumlah negara di dunia. Munculnya varian baru virus Omicron dari Afrika Selatan benar-benar menggemparkan dunia. Tingkat penyebarannya begitu cepat membuat semua negara bersiap melawannya termasuk Indonesia. Virus Covid-19 terus bermutasi. Setelah virus Delta, varian baru dari Covid 19 kembali muncul.
Namanya virus Omicron (B 11529). Celakanya, varian baru yang berasal dari Afrika Selatan tersebut sudah menyebar ke sembilan negara. Tercatat sudah ada 128 orang yang terinfeksi virus Omicron. Empat negara lainnya saat ini sedang dalam penyelidikan oleh pakar virologi karena diduga juga telah terinfeksi virus Omicron tersebut.
Negara negara yang diduga telah disusupi virus Omicron di antaranya adalah Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hongkong, Australia, Italia, Israel, Belgia, Republik Ceko, Belanda, Jerman, Denmark dan Austria. Seluruh negara pantas khawatir karena kasus virus Omicron ini menyebar dengan cepat. Sehingga jika tidak segera diantisipasi dengan langkah yang tepat, virus Omicron bisa menjalar ke seluruh dunia.
Sebagai gambaran, virus omicron dipercaya lebih ganas dibanding varian delta yang juga memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat dibanding virus Covid-19 biasa. Pakar biologi dari Austria bahkan menyebut virus Omicron memiliki 5 lebih menular dibanding delta. Selain itu, Omicron juga dikhawatirkan mampu menembus imunitas orang yang sudah divaksin Covid-19. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa orang pertama yang diduga terinfeksi Omicron di Botswana sudah mendapat vaksin Covid-19.
Sudah banyak negara yang telah menutup pintunya dari para pendatang dari Afrika maupun negara-negara yang sudah terserang oleh virus Omicron. Negara-negara tersebut diantaranya Inggris, Australia, Amerika Serikat, Arab Saudi, Kanada, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Yordania, Maroko, Filipina, Jerman, dan Italia.
Bagaimana dengan Indonesia? Mulai Senin (29/11/2021), Indonesia juga mengikuti negara-negara tersebut untuk menutup sementara bagi kedatangan para pendapat dari sejumlah negara di Afrika. Yakni, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria. Orang asing yang pernah tinggal selama 14 hari di negara-negara tersebut sebelum masuk Indonesia juga dilarang datang.