Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Picu Lonjakan Kasus Covid, Eris Masuk Daftar Varian of Interest WHO
Advertisement . Scroll to see content

Diyakini Lebih Ganas, Virus Omicron Gemparkan Dunia

Selasa, 30 November 2021 - 10:55:00 WIB
Diyakini Lebih Ganas, Virus Omicron Gemparkan Dunia
Tingkat penyebaran varian baru Covid-19 virus Omicron begitu cepat membuat semua negara bersiap melawannya termasuk Indonesia.  (Foto: RCTI+)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk WNI yang datang dari negara-negara tersebut tetap boleh masuk Indonesia, namun harus menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan, bagi WNI atau WNA yang masuk Indonesia dari luar negara di atas diwajibkan menjalani karantika selama 7 hari. 

Hingga saat ini, virus tersebut dilaporkan belum masuk Indonesia. Meski begitu, Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai langkah yang terukur dalam menghadapi ‘’serbuan’’ virus Omicron tersebut. 

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah akan melakukan pengetatan untuk perjalanan internasional termasuk pada daerah yang berbatasan dengan pelabuhan, bandar udara dan jalur darat. Meski begitu, Menkes mengharapkan masyarakat Indonesia tidak perlu panik berlebihan dalam menghadapi munculnya varian Omicron. Yang terpenting masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara baik. 

Sampai Minggu (28/11/2021), angka positif Covid-19 secara nasional sejak Maret 2020 sampai saat ini berjumlah 4.255.936 orang dengan penambahan hari itu sebanyak 264 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.103.914 orang telah sembuh dan 143.808 orang meninggal dunia.  

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut