Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IDI Panggil Dokter yang Komen Sadis ke Pasien BPJS, Sanksi Etik di Depan Mata!
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Komen Sadis ke Pasien BPJS Dipanggil IDI, Disanksi Seberat-beratnya?

Rabu, 05 Agustus 2026 - 18:17:00 WIB
Dokter Komen Sadis ke Pasien BPJS Dipanggil IDI, Disanksi Seberat-beratnya?
Dokter yang hina pasien BPJS dipanggil IDI. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

Berpotensi Dijatuhi Beragam Tingkat Sanksi

Dokter Wiweka menjelaskan, pemeriksaan MKEK akan menentukan apakah benar terjadi pelanggaran etik. Jika terbukti, dokter yang bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

"Ada yang bersifat ringan, sedang, berat, sampai sangat berat. Tentunya sanksi dalam rangka pembinaan terhadap profesi dokter tersebut, tergantung hasil penilaian dari majelis etik," katanya.

Dia menegaskan, setiap dokter terikat oleh sumpah profesi dan Kode Etik Kedokteran Indonesia. Karena itu, media sosial seharusnya digunakan sebagai sarana edukasi, bukan untuk menghina atau merendahkan pasien.

"Kami concern terhadap permasalahan etik ini karena memang tenaga kesehatan boleh bermedia sosial, tetapi sifatnya edukasi. Bukan untuk promosi diri, promosi produk, ataupun menghujat," ujar Wiweka.

Sejumlah Dokter Sudah Minta Maaf

Di tengah proses yang akan dilakukan IDI, beberapa dokter yang sebelumnya menjadi sorotan telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Yurizal maupun masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut