Dokter Komen Sadis ke Pasien BPJS Dipanggil IDI, Disanksi Seberat-beratnya?
Salah satunya dr Benny Christian Sihombing, yang mengunggah video permintaan maaf dan menyatakan siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya.

"Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara," ujar dr Benny.
Dia juga menegaskan siap menerima sanksi dari rumah sakit, IDI, hingga lembaga etik apabila dinyatakan melanggar.
Permintaan maaf serupa disampaikan dr Elda Putri Rahardini, yang mengakui komentarnya tidak pantas, tidak etis, dan tidak menunjukkan empati.
"Saya sangat menyesali bahwa tindakan saya sama sekali tidak mencerminkan sumpah profesi kedokteran maupun etika dan moral yang seharusnya saya junjung tinggi," tulis Elda dalam surat pernyataannya.