Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung, IDI Siap Tindak Pelaku
BANDUNG, iNews.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad, berinisial PAP (31) terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. IDI Jabar menyatakan siap menidak tegas pelaku yang akan dibahas dalam Majelis Etik Kedokteran.
Ketua IDI Jabar, Moh Lutfi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai kasus tersebut yang kini sedang dalam penanganan kepolisian. Dia menyebutkan IDI menunggu hasil penyelidikan hukum sebelum mengambil langkah etik terhadap terduga pelaku.
“Kami dari IDI Wilayah Jawa Barat mendapatkan informasi bahwa ini tampaknya merupakan kasus pidana dan sedang ditangani kepolisian, sehingga kami menunggu dulu hasil penyelidikan,” ujar Lutfi, Rabu (9/4/2025).
Meski demikian, IDI Jabar tidak tinggal diam. Lutfi menjelaskan pihaknya telah menjadwalkan pembahasan kasus ini di Majelis Etika Kedokteran untuk menelaah status dan tanggung jawab profesi dari terduga pelaku.
“Pembahasan akan dilakukan di Majelis Etika Kedokteran IDI Jawa Barat untuk menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan kode etik profesi dokter,” kata dia.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien dengan modus membius korban.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Direktur Utama RSHS, dr Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Dia mengatakan pelaku yang merupakan dokter PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Rachim menjelaskan mahasiswa tersebut bukanlah pegawai RSHS, melainkan peserta didik dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tersebut.
Setelah menerima laporan, RSHS langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pelaku di lingkungan rumah sakit.
“Sudah kita keluarkan dan dikembalikan ke fakultas. Anak itu sudah kita blacklist dan tidak akan diizinkan lagi berpraktik di sini,” katanya.
Dia menambahkan pihak rumah sakit akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mahasiswa dan tenaga medis yang beraktivitas di lingkungan RSHS.
Menurut Rachim, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kontrol ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelayanan pasien. “Kami punya aturan yang jelas untuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Dan ini adalah pelanggaran berat,” ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani