Dokter Spesialis di Daerah Perbatasan Diberi Tunjangan Rp30 Juta per Bulan, Ini Faktanya!
Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:04:00 WIB
Wilayah penerima tunjangan khusus ditetapkan oleh Kemenkes berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional, dengan prioritas pada daerah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, serta lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.
Selain pemberian tunjangan, tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Langkah ini bertujuan agar tenaga medis di wilayah terpencil tetap memiliki akses untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.
Editor: Muhammad Sukardi