Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Teken Perpres Tunjangan Dokter Rp30 Juta per Bulan di Daerah Perbatasan
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Spesialis di Daerah Perbatasan Diberi Tunjangan Rp30 Juta per Bulan, Ini Faktanya!

Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:04:00 WIB
Dokter Spesialis di Daerah Perbatasan Diberi Tunjangan Rp30 Juta per Bulan, Ini Faktanya!
Ilustrasi dokter di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan akan menerima tunjangan khusus Rp30 juta per bulan. (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Wilayah penerima tunjangan khusus ditetapkan oleh Kemenkes berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional, dengan prioritas pada daerah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, serta lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.

Selain pemberian tunjangan, tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Langkah ini bertujuan agar tenaga medis di wilayah terpencil tetap memiliki akses untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut