Ketahui 5 Fakta Ivermectin Obat Terapi Covid-19 yang Sudah Kantongi Izin BPOM
2. Digunakan sebagai obat cacing
Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia digunakan untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.
3. Belum pasti tapi miliki potensi pengobatan Covid-19
Covid-19 diketahui sebagai penyakit infeksi baru yang memerlukan penanganan cepat dalam pencegahan maupun pengobatannya. Upaya mendapatkan obat untuk terapi Covid-19 dilakukan dengan menemukan obat baru atau obat yang sudah digunakan untuk penyakit lain, namun diduga memiliki potensi untuk pengobatan Covid-19.
4. Punya efek samping bila dikonsumsi jangka waktu panjang
Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang bisa mengakibatkan efek samping, seperti nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.
5. Miliki potensi antiviral
Penelitian tentang pencegahan maupun pengobatan Covid-19 yang sudah dipublikasikan menyatakan Ivermectin punya potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium. Namun, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan tentang keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 lewat uji klinik lebih lanjut.
Editor: Dyah Ayu Pamela