Ketersediaan Melimpah, Kemenkes Fokuskan Penggunaan AstraZeneca untuk Vaksin Booster
Sabtu, 29 Januari 2022 - 14:37:00 WIB
Adapun syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) antara lain:
1. Calon penerima vaksin harus menunjukkan NIK yakni KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan di triwulan pertama 2022 dengan sasaran dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Mengenai sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml).
Editor: Dyah Ayu Pamela