KKI Sentil Direktur RS Imbas Kasus Dokter dan Nakes Bully Pasien BPJS: Jangan Lepas Tangan!
KKI menilai keterlibatan aktif rumah sakit penting untuk memastikan pembinaan terhadap tenaga kesehatan berjalan optimal. Dengan begitu, kasus serupa diharapkan tidak kembali terulang dan profesionalisme tenaga medis tetap terjaga.
KKI dan Organisasi Profesi Investigasi Mendalam Kasus Dokter dan Nakes Bully Pasien BPJS
Di sisi lain, KKI bersama organisasi profesi masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan para oknum tersebut. Hasil investigasi akan menentukan apakah tindakan mereka masuk dalam kategori pelanggaran etika, disiplin profesi, atau bahkan ranah hukum.
“Mekanisme investigasi akan melihat apakah ini masuk pelanggaran etika, disiplin profesi, atau hukum. Sanksi diberikan berdasarkan mekanisme dan bobot pelanggarannya,” ujar Syahril.
Ia menjelaskan, apabila terbukti melanggar etika profesi, sanksi yang dapat dijatuhkan berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga kewajiban mengikuti pendidikan ulang mengenai etika profesi.