Masyarakat Harus Paham, Begini Cara Mengetahui Kualitas Layanan Rumah Sakit

JAKARTA, iNews.id - Cara paling mudah untuk mengetahui mutu layanan rumah sakit adalah melihat status akreditasinya. Makin baik status akreditasi rumah sakit berarti penjaminan mutunya semakin terjaga.
Karenanya, masyarakat harus cermat mengecek status akreditasi rumah sakit agar bisa mendapatkan layanan terbaik.
Kementerian Kesehatan juga mewajibkan akreditasi guna meningkatkan pelayanan rumah sakit di Indonesia. Akreditasi mengandung arti, rumah sakit telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan telah diberikan pengakuan sebagai bukti.
Rumah sakit yang telah terakreditasi diakui oleh pemerintah telah memenuhi standar di segala aspek seperti sarana dan prasarana, prosedur pelayanan kepada pasien, dan lain-lain.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 2021, terdapat 3.120 rumah sakit yang telah teregistrasi. Sebanyak 2.482 atau 78,8 persen rumah sakit telah terakreditasi. Salah satunya RS Premier Bintaro (RSPB).
Rumah sakit tersebut telah lima kali meraih akreditasi dari Joint Commission International (JCI). Terakhir pada 18 Maret 2023 hingga 17 Maret 2025. Sebelumnya, RSPB berhasil meraih akreditasi JCI pada 2011, 2014, 2017, dan 2020.
Perlu diketahui, Joint Commission International (JCI) merupakan lembaga akreditasi unggulan untuk sektor pelayanan kesehatan berskala Internasional, yang berdiri sejak 1951. Akreditasi JCI telah menciptakan standar kualitas pelayanan kesehatan yang berkualitas terstandar di lebih dari 23.000 pelayanan kesehatan di seluruh dunia.
RSPB menjadi salah satu dari 23 rumah sakit di Indonesia yang telah berhasil meraih akreditasi JCI pada 2023. Selain JCI, RSPB juga melakukan akreditasi nasional (KARS), ISO, dan HICMR.
"Akreditasi nasional dan internasional yang telah diraih RS Premier Bintaro menunjukkan komitmen rumah sakit dalam mengutamakan keselamatan pasien," kata CEO RS Premier Bintaro, dr. Martha M.L. Siahaan, melalui keterangannya dikutip Sabtu (13/5/2023).