Menkes Tegaskan Dokter PPDS Maksimal Kerja 80 Jam per Minggu: Kalau Lembur, Besoknya Libur!
Senin, 21 April 2025 - 12:21:00 WIB
Selain itu, Menkes Budi juga mengimbau agar dokter PPDS tidak dilepas begitu saja dan selalu didampingi konsulennya. Dia mengungkapkan, dokter PPDS seharusnya melihat bagaimana dokter spesialis melakukan praktik, dan bila harus terjun menangani pasien langsung, perlu didampingi.
"PPDS ini harus diawasi konsulennya, jadi tidak dilepas begitu saja. Saya mulai mengamati dokter yang berada di spesialis anestesi bukan dokternya, tapi para PPDS-nya," ucap Menkes Budi.
Editor: Muhammad Sukardi