Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meski Bayar Sendiri Vaksin DBD Makin Diminati, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Penambangan Emas Tanpa Izin dan Bahaya Keracunan Merkuri yang Mengintai

Jumat, 02 Agustus 2019 - 22:06:00 WIB
Penambangan Emas Tanpa Izin dan Bahaya Keracunan Merkuri yang Mengintai
Waspadai bahaya mercuri. (Foto: iNews.id/Siska Permata Sari)
Advertisement . Scroll to see content

Lokasi paparan merkuri oleh penambangan emas ilegal di daerah Sumbawa Barat sendiri terjadi di kawasan Taliwang, Brang Rea, dan Seteluk.

"Sungai Kecamatan Brang Rea mulai tercemar merkuri dan sianida dari hulu ke hilir. Zona hilir mulai tercemar HG dengan kadar 0,023 MG/L yang melebihi baku mutu yang hanya 0,005 mg/l," kata dia.

Sementara itu, terkait emisi merkuri, di Indonesia mencapai 57 persen yang asalnya dari penambangan emas ilegal atau dua kali lipat angka produksi emas nasional. Hal tersebut diungkapkan Yuyun Ismawati dari Nexus3 Foundation yang sebelumnya dikenal sebagai BaliFokus Foundation berdasarkan data dari Global Mercury Assessment 2013.

"Mitosnya penambang di Indonesia itu, tambah merkuri agar bisa tambah dapat emasnya. Sehingga penggunaan merkuri di penambangan bisa dua kali lipat dari produksi emasnya," kata Yuyun di acara diskusi yang sama.

Pelepasan zat merkuri tersebut paling besar adalah udara, kemudian air dan tanah, sehingga potensi terpapar merkuri bagi masyarakat yang tinggal dekat penambangan sangat tinggi. Paparan merkuri inilah yang kemudian menimbulkan sejumlah masalah kesehatan.

Di Sumbawa Barat, beberapa masalah kesehatan yang sering ditemukan di wilayah penambangan ilegal di antaranya gangguan pada ginjal, paru-paru, jantung, syaraf, kejang, demam tinggi hingga cacat lahir bagi ibu hamil yang tinggal di sekitar tambang atau terlibat dalam proses penambangan.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut