Sel Punca Bantu Penyembuhan Penyakit Degeneratif, Kemenkes Dukung Penelitiannya
Kementerian Kesehatan telah memberikan izin kepada DBI untuk fasilitas pemrosesan sel punca pada Januari tahun ini. Sembilan bulan kemudian, perusahaan memeroleh sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), yang memungkinkan untuk memasok sel punca berkualitas tinggi ke Indonesia.
"Sertifikasi CPOB, menunjukkan perusahaan beroperasi pada standar tertinggi. Hal ini merupakan jaminan akan kepercayaan dan kualitas kepada masyarakat," kata Prof Dante.
Dia menambahkan, Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam menangani penyakit-penyakit katastropik seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Pada 2022, tercatat lebih dari 23 juta kasus penyakit katastropik sehingga memberikan beban besar baik dari sisi kesehatan maupun finansial.
Terapi sel punca menjadi penting karena adanya perbedaan individu dalam tingkat keparahan penyakit dan kemampuan penyembuhan. Hal ini mendorong pergeseran dari pendekatan “satu solusi untuk semua masalah” menjadi pengobatan yang presisi atau personal. "Bagi pasien yang akan menerima terapi, ini adalah harapan baru, untuk meningkatkan kualitas hidup, memulihkan kesehatan, dan menawarkan solusi di mana sebelumnya tidak ada,” ujar Prof Dante.
Sementara itu, Shawn Park CEO Daewoong Pharmaceutical mengatakan, sebagai mitra inovasi, Daewoong bertujuan untuk tumbuh bersama industri farmasi dan biofarmasi Indonesia. Kami akan mentransfer teknologi sel punca mutakhir kami ke Indonesia dan melakukan segala upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia," kata Shawn.