Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah TBC, Diabetes, dan Jantung: Gerakan Hidup Sehat Gaungkan Pemerataan Layanan Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!

Jumat, 14 November 2025 - 15:24:00 WIB
Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!
Ilustrasi vaksin TB mulai diuji klinis fase 1. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya mendapatkan mandat khusus dari Presiden Prabowo untuk menuntaskan persoalan TB di Indonesia, dan sebagai ahli paru, saya merasa tertantang untuk menjalankan misi ini," ungkap Wamenkes.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan vaksin TB. 

"Pengembangan vaksin TB dengan pendekatan inhalasi adalah sebuah lompatan penting bagi Indonesia. Kami sangat mengapresiasi kerja sama antara industri, akademisi, dan regulator. Pemerintah berkomitmen mempercepat inovasi yang dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa," ujarnya.

Vaksin AdTB105K merupakan vaksin berbasis vektor adenovirus tipe 5 (Ad5) yang direkayasa untuk mengekspresikan protein fusi 105K dari Mycobacterium tuberculosis dan mengandung 3 antigen penting, yaitu Mtb32A, Mtb39A, dan Ag85A. 

Vaksin ini diberikan melalui rute inhalasi yang diharapkan mampu menginduksi respons imun mukosa dan sistemik yang lebih optimal pada saluran pernapasan sehingga memberikan perlindungan lebih kuat terhadap infeksi TB.

BPOM telah menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Fase I pada 14 Mei 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan vaksin inovatif ini. Sebelum uji klinik dimulai, BPOM juga melakukan inspeksi kesiapan pada 6–7 Oktober 2025 untuk memastikan fasilitas, sumber daya, dan prosedur telah memenuhi standar mutu dan keamanan, terutama karena vaksin ini merupakan produk first-in-human. 

Pada Fase I, uji klinik akan melibatkan 36 subjek dewasa sehat berusia 18–49 tahun untuk menilai keamanan dan imunogenisitas vaksin, dengan masa pemantauan selama 6 bulan setelah satu kali pemberian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut