Piyu Padi Reborn Ngegas! Ungkap Dirjen HKI Tak Paham Royalti Musik
Rabu, 25 Juni 2025 - 12:16:00 WIB
Gitaris Padi Reborn itu lalu berpendapat bahwa Dirjen HKI seharusnya mulai meninjau ulang kinerja LMKN selaku lembaga yang mengelola royalti musik. Menurutnya, LMKN selama ini tidak pernah menyelesaikan kasus hak cipta maupun transparan dalam pembagian royalti musik ke pencipta lagu.
"Harusnya mereka mengawasi kerjaan LMKN bukannya memberikan ruang kepada LMKN untuk membuat seolah-olah pencipta ini tidak memiliki hak untuk menuntut haknya," ucap Piyu.
"Harusnya diberi kesempatan kalau ada pelanggaran LMKN yang maju, kenapa kami? AKSI, menuntut, mensomasi, dan terjadi pelanggaran-pelanggaran, ini kan tidak kompeten," tambahnya.
Editor: Muhammad Sukardi