Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Royalti Musik Indonesia Dibayar Murah, Menteri Hukum Desak Platform Digital Adil
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Royalti Musik di Kafe, Menteri Hukum: Tidak Dibebankan ke Pengunjung

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:34:00 WIB
Polemik Royalti Musik di Kafe, Menteri Hukum: Tidak Dibebankan ke Pengunjung
Kewajiban royalti tidak dibebankan ke penikmat musik, melainkan pihak yang memanfaatkan musik untuk kepentingan komersial. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Supratman membantah anggapan bahwa kewajiban royalti akan berdampak langsung pada kenaikan harga makanan dan minuman di kafe. Dia menilai nilai royalti relatif kecil dibandingkan omzet usaha sehingga tidak signifikan memengaruhi harga jual.

“Tidak mungkin royalti mempengaruhi harga secangkir kopi. Angka-angka yang beredar kemarin, yang katanya ratusan ribu atau jumlah besar itu bohong. Jangan mau dikerjain,” ujarnya.

Dia mengingatkan mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi menyesatkan yang menggiring penolakan terhadap pembayaran royalti. Menurutnya, penolakan tersebut justru berpotensi merugikan musisi dan pencipta lagu yang menggantungkan penghasilan dari karya mereka.

“Kalau ini ditolak, kasihan para musisi yang hidup dari karya mereka. Royalti itu dibayarkan ketika musik digunakan untuk tujuan komersial, bukan sekadar dinikmati,” ujarnya.

Supratman juga menegaskan peran pemerintah dalam persoalan ini sebatas menyusun dan mengatur regulasi. Sementara pengelolaan serta penarikan royalti dilakukan oleh lembaga yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia pun meminta publik memahami persoalan royalti secara utuh agar tidak mencampuradukkan antara penikmat musik dengan pelaku usaha. Dengan pemahaman yang tepat, polemik yang berkembang diharapkan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut