Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Bimbim Sebut Royalti Bukan Prioritas Slank: Uang Kecil
Advertisement . Scroll to see content

Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

Sabtu, 01 November 2025 - 09:54:00 WIB
Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN
Kemenkumham membenahi transparansi royalti musik dengan memisahkan tugas dan kepentingan LMKN dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau tata kelola ini baik, saya menghargai ya. Sekarang teman-teman di LMKN walaupun masih sederhana, mereka sudah melahirkan sebuah platform yang namanya Inspiration. Saya suda minta supaya setiap bulan laporan keuangannya harus diupload agar semua bisa akses kesana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Supratman mengungkap tata kelola royalti musik ini bisa diiringi kerjasama dari pihak pencipta lagu dan musisi Tanah Air. Ia juga menegaskan pendapatan royalti musik harus diberikan kepada yang berhak dan tidak ada monopoli dari pihak manapun yang dapat merugikan pencipta lagu maupun industri musik.

“Seluruh pendapatan harus dinikmati oleh yangberhak,” ucapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut