Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenag Pastikan Tak Ada Kendala Peralihan Aset Kemenag ke Kemenhaj
Advertisement . Scroll to see content

5 Perbedaan Antara Haji dan Umrah, Hukum, Waktu, hingga Rukun Pelaksanaannya

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:22:00 WIB
5 Perbedaan Antara Haji dan Umrah, Hukum, Waktu, hingga Rukun Pelaksanaannya
Perbedaan Antara Haji dan Umrah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

5. Perbedaan Makna

Istilah Haji memiliki arti Al-Qashdu yang bermakna mengunjungi atau menyengaja melakukan sesuatu yang agung. Ini kemudian merujuk pada kegiatan umat Islam yang datang ke Baitullah secara fisik dan jiwa dalam menunaikan amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu dan pada waktu tertentu, yakni pada bulan-bulan haji.

Sementara, umrah secara sederhana dapat dimaknai dan dipahami sebagai berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu. 

Dalam ilmu fiqih, umrah juga diartikan sebagai mendatangi Ka’bah untuk melaksanakan tawaf, sa’i, dan bercukur. Umroh juga dimaknai sebagai haji kecil atau ibadah haji yang dikurangi, sebab sebagian ritual haji dikerjakan di dalam ibadah umroh.

Demikian beberapa perbedaan haji dan umrah yang perlu diketahui sebelum menunaikan salah satu atau kedua ibadah tersebut. Dengan perbedaan antara haji dan umrah, diharapkan bisa berdampak baik dalam prosesi kedua ibadah tersebut.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut