Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Amalan Sunnah saat Gerhana Bulan, Perbanyak Doa dan Dzikir untuk Keselamatan
Advertisement . Scroll to see content

8 Amalan Sunnah di Bulan Muharram, Nomor 2 Dosa-Dosa Setahun Lalu Diampuni

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:35:00 WIB
8 Amalan Sunnah di Bulan Muharram, Nomor 2 Dosa-Dosa Setahun Lalu Diampuni
Menyantuni anak yatim merupakan salah satu amalan sunnah di Bulan Muharram. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan AlBaihaqi dalam Sunan Al-Kubra dengan lafadz:

صوموا قبله يوماً وبعده يوماً

“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”

Sementara Imam Ahmad mengatakan, “Jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10.”

5. Meluaskan Belanja pada Hari Asyura

Dari hadits Abi Said Al Khudhri Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Siapa yang meluaskan belanja kepada keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan meluaskan atasnya belanja selama setahun.”

6. Bersedekah pada Hari Asyura

Rasulullah bersabda, “Siapa yang puasa hari Asyura, dia seperti puasa setahun. Dan siapa yang bersedekah pada hari itu, dia seperti bersedekah selama setahun.”

Pada hari itu juga disunnahkan untuk bersedekah, menurut kalangan mazhab Malik. Sedangkan menurut mazhab lainnya, tidak ada landasan dalil yang secara khusus menyebutkan hal itu. Sebabnya adalah karena mereka mendhaifkan hadits tersebut di atas.

Sedangkan bersedekah dengan dasar keumuman keutamaan bulan Muharram dan keumuman sunnah shadaqah, maka hukumnya mubah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut