Apa Arti Mumayyiz dan Baligh dalam Islam, Begini Penjelasannya
Dalam sebuah riwayat lain di antaranya, saat Nabi SAW shalat di rumah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Anas menceritakan:
فَقُمْتُ إِلَى حَصِيرٍ لَنَا قَدْ اسْوَدَّ مِنْ طُولِ مَا لُبِسَ فَنَضَحْتُهُ بِمَاءٍ فَقَامَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَصَفَفْتُ وَالْيَتِيمَ وَرَاءَهُ وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا فَصَلَّى لَنَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفَ
“Maka saya bangkit menuju tikar kami yang sudah menghitam karena sudah lama dipakai, lalu saya perciki air, dan Rasulullah Saw shalat di atasnya. Saya dan si yatim membuat shaf di belakang Beliau Saw, dan seorang ibu tua sholat di belakang kami. Beliau Saw shalat dua rakaat untuk kami, kemudian pulang.”(HR.Bukhari dan Muslim)15
Tidaklah seseorang itu disebut yatim kecuali jika dia masih anak-anak. Yatim adalah anak yang belum sampai usia baligh (dewasa), ini berdasarkan hadits Ali rahimahullah dari Rasulullah Saw bersabda: “Tidaklah menjadi anak yatim setelah baligh”
Baligh
Berbeda dengan usia tamyiz atau mumayyiz, usia baligh adalah usia di mana anak sudah mendapatkan beban hukum syariat. Sehingga mereka berdosa ketika meninggalkan perintah agama atau melanggar larangan agama.
Indikator usia ini adalah indikator fisik, untuk anak lelaki indikatornya mimpi basah (keluar mani), sementara untuk perempuan ditandai dengan datangnya haid.
Usia baligh tidak bisa ditentukan sangat variatif, karena ada banyak faktor yang mempengaruhinya.
Wallahu A'lam.
Editor: Kastolani Marzuki