Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Transjakarta Perbolehkan Penumpang Berbuka Puasa di Dalam Bus, Ini Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Berenang Membatalkan Puasa? Simak Jawabannya!

Minggu, 17 Maret 2024 - 12:28:00 WIB
Apakah Berenang Membatalkan Puasa? Simak Jawabannya!
 Apakah berenang membatalkan puasa (Foto:Jacoblund/Element Envato)
Advertisement . Scroll to see content

Lajnah Al-Ifta’ menjelaskan bahwa jika seseorang yang sedang berenang memiliki keyakinan kuat bahwa air tidak akan sampai ke dalam perut melalui mulut, hidung, atau telinga, maka berenang pada siang hari bulan Ramadhan tidaklah masalah karena tidak ada larangan mengenai hal tersebut. 

Ada sebuah hadis mengenai hal ini:

حدثني من رأى النبي صلى الله عليه وسلم في يومٍ صائفٍ يَصُبّ على رأسهِ الماءَ من شدّةِ الحرِّ أو العطَشِ وهو صائمٌ

"Telah diriwayatkan oleh seseorang yang melihat Nabi SAW pada hari yang panas menuangkan air ke atas kepalanya karena panas atau haus sementara beliau sedang berpuasa." (HR. An-Nawawi, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan sanadnya dinilai shahih).

Ini menjadi dasar bagi para ulama bahwa tidak ada perbedaan pendapat tentang apakah orang yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk menyiram air dan berendam di dalam air serta menyiram air ke kepalanya.

Perlu Diperhatikan Hal Ini

Namun yang perlu diperhatikan adalah apakah air masuk ke dalam mulut, hidung, atau telinga saat berenang.
Hal ini mengingat Nabi SAW pernah melarang berkumur-kumur secara berlebihan saat berpuasa, semata-mata untuk mencegah agar air tidak masuk ke dalam rongga hidung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut