Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nahas, Sandal Herjunot Ali Hilang di Masjid saat Sholat Jumat
Advertisement . Scroll to see content

Bacaan Khutbah Jumat, Rukun dan Syarat-Syaratnya

Jumat, 17 Desember 2021 - 09:00:00 WIB
Bacaan Khutbah Jumat, Rukun dan Syarat-Syaratnya
Bacaan Khutbah Jumat di antaranya membaca hamdalah dan sholawat nabi serta petikan ayat Al Quran. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

3. Dihadiri Jamaah

Syarat ketiga dari khutbah Jumat adalah harus dihadiri dan didengarkan oleh sejumlah orang yang cukup. Namun berapa jumlah yang cukup, para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah jamaah. 

Mazhab Syafi'i dan Hanbali menyebutkan jumlah jamaah shalat Jumat minimal 40 orang, mazhab Maliki 12 orang dan Hanafi dua orang.

4. Mengeraskan Suara

Para ulama sepakat bahwa khutbah itu harus bisa didengar oleh sejumlah orang. Dan caranya adalah dengan mengeraskan suara khatib. 

5. Muwalat atau Tersambung

Istilah muwalat artinya adalah tersambung. Maksudnya bahwa khutbah pertama harus tersambung dengan khutbah yang kedua, walau pun dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah. 

Demikian juga antara khutbah kedua dengan shalat, harus dilakukan secara tersambung, tidak boleh dipisahkan dengan pekerjaan lain yang memutuskan. 

Khutbah pertama dikatakan terpisah dengan khutbah kedua, atau khutbah kedua dibilang terpisah dengan shalat misalnya apabila selesai khutbah yang pertama atau kedua, khatib pulang ke rumahnya, atau menyantap makan siangnya, atau mengerjakan shalat dua rakaat. 

6. Berbahasa Arab

Jumhur ulama dari Mazhab Al-Malikiyah, Asysyafi'iyah dan Al-Hanablah umumnya sepakat mensyaratkan khutbah disampaikan dalam bahasa Arab, setidaknya dalam rukun-rukunnya. Sedangkan selain yang rukun dibolehkan untuk disampaikan dalam bahasa selain Arab, demi untuk bisa dipahami oleh para jamaah.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut