Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Mandi Jumat bagi Pria, Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaannya
Advertisement . Scroll to see content

Bacaan Khutbah Jumat, Rukun dan Syarat-Syaratnya

Jumat, 17 Desember 2021 - 09:00:00 WIB
Bacaan Khutbah Jumat, Rukun dan Syarat-Syaratnya
Bacaan Khutbah Jumat di antaranya membaca hamdalah dan sholawat nabi serta petikan ayat Al Quran. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

3. Dihadiri Jamaah

Syarat ketiga dari khutbah Jumat adalah harus dihadiri dan didengarkan oleh sejumlah orang yang cukup. Namun berapa jumlah yang cukup, para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah jamaah. 

Mazhab Syafi'i dan Hanbali menyebutkan jumlah jamaah shalat Jumat minimal 40 orang, mazhab Maliki 12 orang dan Hanafi dua orang.

4. Mengeraskan Suara

Para ulama sepakat bahwa khutbah itu harus bisa didengar oleh sejumlah orang. Dan caranya adalah dengan mengeraskan suara khatib. 

5. Muwalat atau Tersambung

Istilah muwalat artinya adalah tersambung. Maksudnya bahwa khutbah pertama harus tersambung dengan khutbah yang kedua, walau pun dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah. 

Demikian juga antara khutbah kedua dengan shalat, harus dilakukan secara tersambung, tidak boleh dipisahkan dengan pekerjaan lain yang memutuskan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut