Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan?
Puasa Syawal, juga memiliki status yang sama; sebagai tujuan jelas (Maqsudah Bidzatiha).
Karena enam hari puasa di bulan Syawal adalah perintah syariat. Ini seperti yang dijelaskan dalam hadis tentang keutamaan puasa Syawal,
"Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti dengan (puasa) enam hari bulan Syawal, maka dia akan mendapatkan pahala seperti berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim)
Dari sini, jelas bahwa puasa Syawal bukan hanya berfungsi sebagai sarana, melainkan juga sebagai ibadah sunnah khusus yang ditetapkan oleh syariat. Hal ini diperlihatkan oleh kalimat dalam hadis "kemudian diikuti dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal", yang menunjukkan bahwa puasa Syawal adalah ibadah yang berdiri sendiri. Oleh karena itu, niatnya tidak bisa digabungkan dengan ibadah lain yang memiliki status yang sama.
Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,
وأما أن تصوم الست بنية القضاء والست فلا يظهر لنا أنه يحصل لها بذلك أجر الست، فالست تحتاج إلى نية خاصة في أيام مخصوصة. نعم.
"Jika seseorang melakukan puasa enam hari Syawal dengan niat untuk membayar puasa Ramadan (qadha') sekaligus puasa enam hari Syawal, maka menurut pendapat kami, dia tidak akan mendapatkan pahala puasa enam hari Syawal. Oleh karena itu, puasa enam hari Syawal memerlukan niat yang khusus pada hari-hari tertentu." (Diambil dari laman resmi beliau)