Hasil Ijtimak Ulama, Ini 8 Rekomendasi Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kemenag
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyambut baik delapan rekomendasi tersebut dan menegaskan komitmen Kemenag untuk menindaklanjutinya. Ia menilai, penyempurnaan berkelanjutan menjadi keharusan di tengah cepatnya perubahan sosial dan derasnya arus informasi keagamaan.
“Rekomendasi ini sangat penting karena membantu memastikan bahwa tafsir pemerintah tidak hanya kuat secara metodologis, tetapi juga relevan dengan problem keagamaan dan sosial hari ini. Tafsir Kemenag harus menjadi rujukan yang meneduhkan, moderat, dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Abu.
Abu menambahkan, jika diterapkan secara konsisten, hasil Ijtimak berpotensi memperkuat posisi tafsir pemerintah sebagai rujukan ilmiah sekaligus sosial dalam mendukung moderasi beragama dan harmoni nasional. “Kami mendorong integrasi pendekatan ilmiah dan empatik agar tafsir dapat menjembatani antara warisan ulama klasik dan kebutuhan pembaca modern. Ini adalah langkah penting dalam penguatan moderasi beragama,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki