Hukum Bacaan Alif Lam, Pengertian serta Contohnya
Ada 4 hal yang harus sangat diperhatikan pada saat membaca Hukum Alif Lam Syamsiah yaitu :
1. Bila terletak pada awal ayat atau sering disebut dengan istilah Ibtida’ [memulai lagi bacaan sesudah waqaf / berhenti), maka cara membacanya adalah huruf Alif dibaca seperti huruf yang berharakat Fathah. Sementara itu, untuk huruf Lam tak dibaca [seperti tidak ada, sebab sudah melebur ke huruf Syamsiah atau dibaca dengan idgham. Cara membaca seperti ini tetaplah berlaku meskipun di atas huruf Syamsiah tersebut tidak terdapat tanda tasydidnya.
Contoh : الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ
Dibaca Arrahmaanirrakhiimi bukan al rahmaanil rakhiimi.
2. Bila Alif Lam Syamsiah terletak di tengah ayat Alquran (washal/berhenti di tengah ayat Al Qur’an), maka huruf Alif-Lam tidak dibaca / seperti dianggap tidak ada. Jadi huruf sebelum alif Lam langsung dileburkan ke dalam huruf Syamsiah.
Contoh: مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ
Maaliki yaumiddiini. Bukan dibaca maaliki yaumildiini. karena al nya melebur
Tasydid yang berada di seluruh huruf Syamsiah, cara membaca panjangnya yaitu 2 harokat atau 1 Alif, kecuali pada huruf hijaiyah Nun[النّ], maka panjang bacaannya adalah sama seperti pada Hukum Ghunnah Musyaddadah, yaitu sekitar 2-3 harakat atau 1 1/2 Alif. Dan yang perlu diperhatikan -ketika kita mewashal- apakah dalam kalimat tersebut terdapat Waqaf Mamnu’ disampingnya ataukah tidak. Apabila tidak terdapat Waqaf Mamnu’, maka sebaiknya hindarilah untuk mewashal (menyambungkan).