Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tajwid Kata Allah, Begini Penjelasan Rinci, Cara Baca dan Contohnya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Bacaan Alif Lam, Pengertian serta Contohnya

Kamis, 09 September 2021 - 18:24:00 WIB
Hukum Bacaan Alif Lam, Pengertian serta Contohnya
Mengajarkan hukum bacaan alif lam sejak dini penting dilakukan agar bisa membaca Al Quran dengan baik dan benar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ada 4 hal yang harus sangat diperhatikan pada saat membaca Hukum Alif Lam Syamsiah yaitu :

1. Bila terletak pada awal ayat atau sering disebut dengan istilah Ibtida’ [memulai lagi bacaan sesudah waqaf / berhenti), maka cara membacanya adalah huruf Alif dibaca seperti huruf yang berharakat Fathah. Sementara itu, untuk huruf Lam tak dibaca [seperti tidak ada, sebab sudah melebur ke huruf Syamsiah atau dibaca dengan idgham. Cara membaca seperti ini tetaplah berlaku meskipun di atas huruf Syamsiah tersebut tidak terdapat tanda tasydidnya.

Contoh : الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ

Dibaca Arrahmaanirrakhiimi bukan al rahmaanil rakhiimi.

2. Bila Alif Lam Syamsiah terletak di tengah ayat Alquran (washal/berhenti di tengah ayat Al Qur’an), maka huruf Alif-Lam tidak dibaca / seperti dianggap tidak ada. Jadi huruf sebelum alif Lam langsung dileburkan ke dalam huruf Syamsiah.

Contoh: مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ

Maaliki yaumiddiini. Bukan dibaca maaliki yaumildiini. karena al nya melebur

Tasydid yang berada di seluruh huruf Syamsiah, cara membaca panjangnya yaitu 2 harokat atau  1 Alif, kecuali pada huruf hijaiyah Nun[النّ], maka panjang bacaannya adalah sama seperti pada Hukum Ghunnah Musyaddadah, yaitu sekitar 2-3 harakat atau 1 1/2 Alif. Dan yang perlu diperhatikan  -ketika kita mewashal- apakah dalam kalimat tersebut terdapat Waqaf Mamnu’ disampingnya ataukah tidak. Apabila tidak terdapat Waqaf Mamnu’, maka sebaiknya hindarilah untuk mewashal (menyambungkan).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut