Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tajwid Kata Allah, Begini Penjelasan Rinci, Cara Baca dan Contohnya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Bacaan Idgham Mimi, Pengertian serta Contoh Membacanya dalam Al Quran

Senin, 20 September 2021 - 09:48:00 WIB
Hukum Bacaan Idgham Mimi, Pengertian serta Contoh Membacanya dalam Al Quran
Hukum Bacaan Idgham Mimi dalam ilmu tajwid penting diketahui agar bisa membaca Al Quran dengan baik dan bnar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hukum bacaan tajwid penting diketahui Muslim dalam membaca Alquran. Sebab, membaca Alquran  harus benar dan tartil serta tahu makhrojul khuruf maupun kapan harus berhenti dan lanjut. Salah satu upaya agar bisa membaca Alquran dengan baik dan tartil yakni belajar ilmu tajwid yakni ilmu yang mempelajari tentang cara pengucapan dan pelafalan Al quran. 

Allah SWT berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)

Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah Alquran dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca Alquran yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling Iama dibandingkan dengan orang lain. 

Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui sahabat Anas ra, bahwa ia pernah ditanya tentang bacaan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Maka ia menjawab, bahwa bacaan Alquran yang dilakukan oleh beliau panjang.

Wallahu A'lam

Sumber: Buku Quran Hadis Kelas VI MI Kemenag

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut