Hukum Bacaan Mad Far'i
JAKARTA, iNews.id - Hukum bacaan Mad Far'i dalam ilmu tajwid yakni dibaca panjang karena terdapat hamzah, sukun, tasydid atau waqaf. Panjang bacaan mad far'i itu dua setengah (2 ½) alif atau sama dengan 2, 4, atau 6 harakat (ketukan).
Mad Far'i secara bahasa artinya adalah cabang. Sedangkan menurut istilah Mad Far'i adalah mad yang merupakan hukum tambahan dari mad asli (sebagai hukum asalnya), yang disebabkan oleh hamzah atau sukun.
Pengertian Mad yaitu memperpanjang bacaan pada saat bertemunya dengan huruf-huruf hijaiyah yang termasuk ke dalam hukum Mad.
Hukum bacaan mad penting diketahui Muslim dalam membaca Alquran. Sebab, membaca Alquran pun tidak boleh sembarangan karena harus benar dan tartil.
Nabi Muhammad SAW telah bersabda:
"زَيِّنوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ"
Artinya: Hiasilah Alquran dengan suara kalian!
1. Mad Far'i karena Hamzah
- Mad Wajib Muttasil
- Mad Jaiz Munfasil
- Mad Badal
- Mad Shilah
2. Mad Jaiz karena sukun
- Mad Layyin
- Mad Lazim Mukhaffaf Kilmi
3. Mad Far'i karena Tasydid
- Mad Lazim Mutsaqqal Kilmi
- Mad Lazim Mutsaqqal Harfi
-Mad Lazim Musyabba
- Mad Farqi
4. Mad Far'i karena waqaf
- Mad Iwad
- Mad Aridh Lissukun.