Hukum Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Lengkap dengan Hadits dan Keutamaan
JAKARTA, iNews.id – Hukum membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat adalah sunnah yang sangat dianjurkan atau mustahab karena banyak keutamaan dan pahala besar bagi yang mengamalkannya.
Rasululullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan sejumlah sahabatnya menyebutkan sejumlah keutamaan bagi orang yang membaca Surat Al Kahfi tiap Jumat.
Di antaranya, diampuni semua dosa di antara dua Jumat, telapak kaki akan muncul cahaya hingga ke langit dan menyinarinya kelak di hari kiamat. Selain itu, akan diberikan ketenangan hati selama sepekan hingga Jumat berikutnya.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، سَطَعَ لَهُ نُورٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ، يُضِيءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وغُفر لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "
Artinya: Dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka timbullah cahaya baginya dari telapak kakinya hingga ke langit yang memberikan sinar baginya kelak di hari kiamat, dan diampunilah baginya semua dosa di antara dua hari Jumat.